Selamat datang pada Aplikasi Sistem Pelayanan Data dan Informasi

Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) Bukit Kototabang.

Maklumat Pelayanan

"Dengan ini kami menyatakan siap melayani masyarakat untuk memperoleh informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku"

Komitmen Kami

Dengan ini kami siap menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Besih Melayani (WBBM)

Buku Tamu

Silahkan isi buku tamu supaya kami bisa mengenal anda lebih dekat lagi dan siraturrahmi tetap terjalin.

Lapor...!!

Bantu kami memantau kegiatan yang terindikasi terlarang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IKM

Silahkan bantu kami mengisi Indeks Kepuasan Masyarakat agar pelayanan kami bisa lebih ditingkatkan lagi.

Isi Survey

Kritik dan Saran

Berikan Kritik, saran, dan testimoni anda terkait pelayanan yang kami sediakan berdasarkan pengalaman anda.

Pelayanan data dan informasi

Kenali dan pelajari jenis pelayanan data dan informasi yang kami sediakan

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Negara Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2018 Tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

PP Nomor 47 Tahun 2018

Masuk ke pelayanan
1. Informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
2. Jasa Konsultasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
3. Jasa Kalibrasi alat Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
4. Jasa Peggunaan alat Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

1. Surat permohonan dari instansi asal

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Semua persyaratan diserahkan dalam bentuk PDF

1. Informasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
2. Jasa Konsultasi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
3. Jasa Kalibrasi alat Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
4. Jasa Peggunaan alat Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
1. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban atau komitmen internasional
2. Kegiatan penanggulangan bencana
3. Kegiatan sosial
4. Kegiatan keagamaan
5. Kegiatan pertahanan dan keamanan
6. Kegiatan pendidikan dan penelitan nonkomersial
7. Kegiatan pemerintah atau pemerintah daerah atas kerjasama dengan Badan
1.
Surat pengantar tertulis dari instansi yang berwenang
2.
Untuk kegiatan penelitian nonkomersial
  a.
Pengantar dari kepala sekolah/dekan yang bersangkutan
 
Download Format
  b.
Surat pengantar penelitian perorangan
 
Download Format
  c.
Proposal penelitian
  d.
Pernyataan dari wajib bayar tidak dipergunakan untuk kepentingan lainnya
 
Download Format
  e.
Peryataan kesedian menyerahkan seluruh berkas asli dari pengajuan permohonan data
 
Download Format
  f.
Bersedia menyerahkan salinan hasil penelitian
3.
Untuk kegiatan pemerintah atau pemerintah daerah, perjanjian kerjasama masih berlaku

Semua persyaratan diserahkan dalam satu file dengan format PDF

Pelayanan dengan tarif Rp.0 (Nol Rupiah)

Berdasarkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Rp.0 (Nol Rupiah) Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Terhadap Kegiatan Tertentu di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Perban Nomor 12 Tahun 2019

Masuk ke pelayanan

Copyright © GAW Bukit Kototabang 2022 - 2024

Pedati

Media Sosial

//console.log(flashData);